Pulihkan Kepercayaan Publik, Begini Pesan Spiritual Kidung Tirto untuk Jaksa Agung

JAKARTA — Di tengah sorotan publik, isu negatif, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, spiritualis dan budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo mengingtkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin agar menjadikan momentum tersebut sebagai bahan introspeksi dan pembenahan menyeluruh.

Menurut Kidung Tirto, kepercayaan publik tidak dapat dibangun atau dipulihkan hanya melalui pernyataan, melainkan melalui keteladanan, keterbukaan, dan konsistensi dalam menegakkan hukum. Setiap kewenangan, kata dia, merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab moral, bukan sekadar kekuasaan administratif.

Bacaan Lainnya

“Ketika institusi sedang diterpa isu, jangan membalas kegelisahan masyarakat dengan kemarahan. Jawablah dengan kejujuran, keterbukaan, dan kerja nyata. Kepercayaan tidak diminta, tetapi harus ditumbuhkan melalui keteladanan,” demikian pesan Kidung Tirto dari padepokan Dharma Nusantara, Rabu (9/9/2026).

Dia mengingatkan bahwa hukum tidak semata-mata berbicara tentang pasal, prosedur, dan sanksi. Di balik setiap perkara terdapat manusia, keluarga, serta masa depan yang ikut dipertaruhkan. Karena itu, hukum idealnya ditegakkan dengan ketegasan, keadilan, dan hati nurani.

Kidung Turto berharap Jaksa Agung mampu memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, objektif, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun intervensi. Menurutnya, penegakan hukum harus menjadi jalan untuk menemukan kebenaran, bukan alat untuk melindungi kekuasaan atau menekan pihak yang lemah.

Dia menilai Jaksa Agung sudah bertindak cepat dan tegas untuk memulihkan kepercayaan publik, termasuk dengan menerbitkan 7 Perintah Harian sebagai pedoman bagi seluruh insan Adhyaksa saat peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI pada 2 September 2026 lalu.

“Sesuai falsafah Jawa, Perinth Harian itu mencerminkan semangat Jaksa Aung untuk selalu mulatsira atau introspeksi, mersudi atau memperbaiki diri, dan reresik kahanan yakni memberishkan batin melalui laku prihatin. Namun Kidung Tirto mengingatan agar Jaksa Agung tidak melupakan reshwara yang telah mengabdikan dirinya demi keagungan institusi dan negara.

Pembenahan Nyata

Kidung Tirto menilai isu negatif yang berkembang di tengah masyarakat perlu dihadapi secara dewasa dan proporsional. Kritik publik, kata spiritualis asal Gunung Lawu ini, tidak selalu harus dipandang sebagai ancaman, tetapi dapat menjadi cermin untuk membenahi institusi.

“Jangan memadamkan suara masyarakat dengan sekadar bantahan. Dengarkan, periksa, dan benahi apabila memang ada yang perlu diperbaiki. Dalam laku spiritual, kritik adalah kesempatan untuk membersihkan diri,” ujarnya.

Dia mengajak Kejaksaan memperkuat transparansi dalam penanganan perkara, memperjelas mekanisme pengawasan internal, serta memberikan informasi yang akurat kepada publik tanpa mengganggu proses hukum. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak merasa berada di luar proses penegakan hukum.

Menurut Kidung Tirto, masyarakat membutuhkan kepastian hukum sekaligus keyakinan bahwa hukum tidak berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan, jabatan, ataupun kekuatan ekonomi.

“Jangan melihat siapa yang berperkara. Lihatlah kebenaran dan keadilan. Jangan hukum seseorang karena dia lemah, dan jangan membenarkan seseorang hanya karena dia memiliki kekuasaan,” pesannya.

Marwah Kejaksaan

Dalam pandangan Kidung Yirto, Jaksa Agung memiliki peran strategis dalam memulihkan marwah Kejaksaan. Kepemimpinan di tingkat tertinggi akan menjadi arah moral bagi seluruh jajaran.

Dia berharap Jaksa Agung konsisten menegakkan disiplin tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh aparat internal. Penegakan aturan di dalam institusi, menurutnya, harus dilakukan secara adil agar publik melihat bahwa Kejaksaan tidak hanya tegas kepada masyarakat, tetapi juga mampu mengoreksi dirinya sendiri.

“Pemimpin bukan hanya orang yang memberi perintah, tetapi orang yang berani memikul akibat dari setiap keputusan. Jika ada kesalahan, jangan ditutupi. Jika ada kebaikan, jangan dibesar-besarkan. Biarkan kebenaran berbicara melalui tindakan,” katanya.

Dia juga mengingatkan agar seluruh proses penegakan hukum tidak kehilangan dimensi kemanusiaan. Keputusan yang benar secara prosedural belum tentu dirasakan adil apabila prosesnya mengabaikan kondisi sosial, hak-hak warga, dan dampak terhadap keluarga.

Kebenaran dan Kemanusiaan

Bagi Kidung Tirto, keadilan bukan berarti semua orang diperlakukan secara seragam tanpa melihat konteks. Keadilan menuntut ketelitian, kejernihan hati, serta keberanian untuk melihat persoalan secara utuh.

Dia mengajak para jaksa untuk menjaga integritas dalam setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan. Setiap keputusan, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan moral.

“Jangan biarkan jabatan membuat hati menjadi jauh dari rakyat. Seorang penegak hukum harus mampu berdiri tegak, tetapi tetap menundukkan hati di hadapan kebenaran,” tuturnya.

Indonesia, dengan keberagaman budaya dan nilai-nilai kearifan lokal yang dimilikinya, menurut Kidung, memiliki warisan panjang mengenai pentingnya keseimbangan antara kebenaran, keadilan, kebijaksanaan, dan kemanusiaan.

Karena itu, dia berharap Kejaksaan tidak hanya mengejar keberhasilan penanganan perkara, tetapi juga membangun kembali rasa percaya masyarakat melalui pelayanan hukum yang bersih, terbuka, dan berkeadilan.

“Pada akhirnya, kepercayaan publik tidak lahir dari pencitraan, melainkan dari kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Institusi yang mampu mengakui kekurangan, memperbaiki kesalahan, dan menjaga integritas akan memiliki peluang lebih besar untuk memulihkan kehormatan di mata masyarakat,” ungkapnya.

Dan bagi Kidung Tirto, penegak hukum yang besar bukanlah mereka yang paling keras menghukum, melainkan mereka yang mampu berdiri tegak di atas kebenaran, berani membersihkan institusinya, dan tidak pernah kehilangan hati nurani. (Binti M)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *