JAKARTA — Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo memperingatkan meningkatnya ancaman bencana di bumi Nusantara dan menyerukan pentingnya menghidupkan kembali tradisi ruwat bumi sebagai bagian dari kebangkitan kesadaran budaya, penghormatan terhadap alam, dan tanggung jawab moral manusia terhadap lingkungan.
Sambil menjalani laku tapa di Padepokan Cupu Manik Asta Jingga. ia mengingatkan bahwa berbagai ancaman bencana semestinya tidak hanya dihadapi melalui pendekatan teknis dan pembangunan fisik, tetapi juga melalui pembenahan perilaku manusia dalam memperlakukan alam.
“Bencana kebakaran hutan, banjir bandang, gunung meletus, hingga kecelakaan transportasi bukan semata musibah, tetapi dampak dari perilaku manusia yang tidak menghargai alam. Padahal leluhur telah mewariskan adat budaya adiluhung agar kita selalu menjaga keseimbangan dengan alam dan Sang Pencipta,” ungkap spiritualis asal Gunung Lawu ini, Rabu (21/10/2026).
Menurut Kidung Tirto, tradisi leluhur Nusantara mengajarkan bahwa manusia bukan penguasa mutlak atas bumi, melainkan bagian dari kehidupan yang harus menjaga keseimbangan dengan alam dan sesama makhluk ciptaan Tuhan.
“Bumi bukan sekadar tempat manusia berpijak atau sumber untuk mengeruk kekayaan. Bumi adalah ruang kehidupan yang harus dijaga. Ketika manusia hanya mengambil, merusak hutan, mengubah bentang alam tanpa perhitungan, dan mengabaikan keseimbangan lingkungan, sesungguhnya manusia sedang membuka jalan bagi datangnya berbagai ancaman bagi kehidupannya sendiri,” ujarnya.
Ruwat Bumi Bukan Sekadar Ritual
Kidung Tirto menegaskan, ruwat bumi atau selamet bumi tidak semestinya dipandang sebatas upacara tradisional, sesaji, maupun kegiatan seremonial. Dalam pemaknaan budaya yang lebih mendalam, tradisi tersebut merupakan ungkapan syukur sekaligus pengingat agar manusia tidak bertindak sewenang-wenang terhadap alam.
Ia memandang, nilai utama ruwat bumi terletak pada kesadaran untuk merawat lingkungan, menghormati sumber kehidupan, serta mengendalikan keserakahan dalam pemanfaatan kekayaan alam.
“Ruwat bumi itu harus dimulai dari meruwat diri sendiri. Membersihkan niat, mengendalikan keserakahan, menghentikan perusakan alam, dan mengembalikan rasa hormat kepada bumi. Jangan sampai kita rajin menggelar upacara, tetapi pada saat yang sama membiarkan hutan rusak, sungai tercemar, tanah kehilangan daya dukung, dan alam diperlakukan semata-mata sebagai komoditas,” ucapnya.
Dalam pandangan Kidung Tirto, ritual budaya akan kehilangan makna apabila tidak disertai tindakan nyata. Karena itu, pelaksanaan ruwat bumi perlu berjalan beriringan dengan pemulihan hutan, perlindungan daerah aliran sungai, penghentian praktik perusakan lingkungan, serta penataan pembangunan yang memperhatikan daya dukung alam.
Jangan Abaikan Amanah Budaya
Kidung Tirto juga menyoroti tanggung jawab pemerintah dalam menjaga warisan budaya Nusantara. Ia mengingatkan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya diukur dari banyaknya proyek fisik, investasi, atau eksploitasi sumber daya alam, tetapi juga dari kemampuan negara melindungi lingkungan dan mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa.
Kritik tersebut diarahkan pada pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi, perlindungan ekosistem, dan pelestarian kebudayaan sebagaimana amanat Pasal 32 UUD 1945 tentang pemajuan kebudayaan nasional.
Menurutnya, pemerintah perlu memberi ruang lebih besar bagi kearifan lokal yang mengajarkan penghormatan terhadap alam. Para pemimpin, pejabat negara, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat harus membangun kesadaran bersama bahwa menjaga bumi merupakan tanggung jawab lintas generasi.
“Jangan sampai bangsa ini mewariskan gedung-gedung megah kepada anak cucu, tetapi meninggalkan hutan yang gundul, sungai yang rusak, tanah yang kritis, dan lingkungan yang semakin rentan terhadap bencana. Kemajuan sejati adalah ketika manusia dapat hidup sejahtera tanpa menghancurkan sumber kehidupannya sendiri,” lanjut Kidung Tirto .
Ilmu dan Kearifan Leluhur
Kidung Tirto mengingatkan bahwa Nusantara memiliki keragaman ancaman bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, gunung meletus, hingga gempa bumi dan tsunami. Setiap jenis bencana memiliki penyebab dan karakteristik berbeda sehingga membutuhkan penanganan berdasarkan ilmu pengetahuan, kesiapsiagaan, dan kebijakan yang tepat.
Dalam konteks tersebut, kearifan lokal tidak boleh dipertentangkan dengan ilmu pengetahuan modern. Sebaliknya, nilai budaya yang mendorong penghormatan terhadap alam harus menjadi penguat bagi upaya mitigasi bencana, pendidikan lingkungan, penataan ruang, dan perlindungan masyarakat.
Ruwat bumi, misalnya, dapat dikembangkan menjadi gerakan bersama yang disertai penanaman pohon sesuai kondisi ekosistem, pemulihan mata air, pembersihan sungai, perlindungan kawasan resapan air, serta edukasi mengenai risiko bencana di setiap daerah.
Penting pula bagi pemerintah untuk menegakkan aturan tata ruang, mencegah pembalakan dan pertambangan ilegal, serta memastikan setiap kegiatan pembangunan memperhitungkan risiko lingkungan. Adapun ancaman gempa bumi dan tsunami tetap harus dihadapi melalui pemetaan bahaya, sistem peringatan dini, bangunan yang memenuhi standar keselamatan, dan kesiapan evakuasi.
Dengan demikian, pesan ruwat bumi tidak berhenti sebagai simbol spiritual, tetapi diterjemahkan menjadi tindakan yang melindungi kehidupan. Dia mengatakan ruwat bumi juga diperlukan untuk mencegah bencana non-alam, seperti masalah ekonomi, sosial, budaya, politik dan keamanan. “Prinsipnya, selama manusia bisa menjaga keseimbangan alam, segala krisis dan masalah duniawi dapat dicegah dan diatasi melalui ikhtiar secara spiritual maupun akal sehat,” ujarnya.
Kebangkitan Kesadaran Nusantara
Kidung Tirto menyerukan agar masyarakat dan pemerintah kembali menggali nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur. Baginya, tradisi bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan sumber pembelajaran moral untuk menghadapi tantangan zaman.
Ia mengingatkan bahwa hubungan manusia dengan alam tidak boleh hanya didasarkan pada kepentingan ekonomi jangka pendek. Ada tanggung jawab etis untuk menjaga bumi agar tetap layak dihuni oleh generasi mendatang.
Pesan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar ruwat bumi dihidupkan kembali secara bermakna di berbagai daerah Nusantara, dengan tetap menghormati keragaman adat, kepercayaan, dan tradisi masyarakat setempat.
“Meruwat bumi berarti mengingatkan manusia agar tidak lupa diri. Kita boleh membangun, boleh maju, dan boleh memanfaatkan kekayaan alam, tetapi jangan kehilangan batas dan tanggung jawab. Bumi yang rusak tidak cukup dipulihkan dengan kata-kata. Harus ada perubahan sikap, keberanian menghentikan perusakan, dan kesungguhan merawat kehidupan,” demikian inti peringatan yang disampaikan melalui pesan kebudayaan tersebut.
Pada akhirnya, seruan Kidung Tirto menempatkan ruwat bumi sebagai pengingat bahwa keselamatan Nusantara membutuhkan keselarasan antara kesadaran spiritual, kearifan adat, ilmu pengetahuan, dan tindakan nyata. Menghormati leluhur bukan hanya dengan mengulang ritual, melainkan dengan meneruskan tanggung jawab mereka menjaga tanah, air, hutan, dan kehidupan.
“Sebab, bumi bukan warisan yang boleh dihabiskan sesuka hati. Bumi adalah titipan kehidupan yang wajib dijaga dan diwariskan dalam keadaan baik kepada generasi berikutnya,” pungkasnya.




